Hakim Banding Tetap Vonis Agus Nurpatria 2 Tahun Bui

20DETIK

   |   
16,006 Views | Rabu, 10 Mei 2023 15:36 WIB

Majelis hakim banding menyatakan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 20 juta terhadap Agus Nurpatria. Mantan komisaris besar polisi itu dinyatakan bersalah terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Alifia Selma Safira - 20DETIK