Polisi membongkar praktik aborsi dokter gigi bernama I Ketut Arik Wiantara (53) di Jalan Raya Padang Luwih, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Ternyata praktik itu tak terdaftar ke dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal itu diketahui setelah polisi melakukan konfirmasi ke IDI.