Polri kembali menerapkan tilang manual terhitung sejak 12 April 2023. Dari kembalinya penerapan tersebut, banyak pemotor terjaring kareng tak memakai helm.
Polri kembali menerapkan tilang manual terhitung sejak 12 April 2023. Dari kembalinya penerapan tersebut, banyak pemotor terjaring kareng tak memakai helm.