Kejaksaan Tinggi DKI, menyatakan berkas perkara kasus penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sudah P21 atau lengkap. Artinya kedua tersangka akan segera disidangkan.
Kejaksaan Tinggi DKI, menyatakan berkas perkara kasus penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sudah P21 atau lengkap. Artinya kedua tersangka akan segera disidangkan.