Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperpanjang masa periode kepemimpinan KPK dari 4 tahun jadi 5 tahun menimbulkan pro dan kontra. Sejumlah komentar pun muncul dari berbagai pihak.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperpanjang masa periode kepemimpinan KPK dari 4 tahun jadi 5 tahun menimbulkan pro dan kontra. Sejumlah komentar pun muncul dari berbagai pihak.