Adji Rustandi, guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di CIlengkrang ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 12 anak menjadi korban aksi bejatnya.
Adji Rustandi, guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di CIlengkrang ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 12 anak menjadi korban aksi bejatnya.