Polda Bali menetapkan lima orang tersangka dalam kasus reklamasi Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan. Kasus ini berawal dari temuan reklamasi pada 20 Juni 2022.
Polda Bali menetapkan lima orang tersangka dalam kasus reklamasi Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan. Kasus ini berawal dari temuan reklamasi pada 20 Juni 2022.