Seorang guru olahraga berstatus ASN di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial AM (56) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. AM dilaporkan karena diduga melakukan pencabulan terhadap 12 orang siswanya.
Seorang guru olahraga berstatus ASN di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial AM (56) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. AM dilaporkan karena diduga melakukan pencabulan terhadap 12 orang siswanya.