KPK telah menetapkan 7 orang tersangka baru pemberi suap Bupati Pemalang nonaktif, Mukti Agung Wibowo terkait kasus korupsi jual beli jabatan. Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu menyebut uang yang diterima Mukti Agung dalam kasus korupsi itu dipergunakan salah satunya untuk membiayai kegiatan muktamar sebuah partai politik.