Ketua KPK Firli Bahuri telah menindaklanjuti 33 laporan hasil analisis (LHA) PPATK terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterima dari Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Firli menyebut 12 dari 33 LHA PPATK sudah dilakukan proses hukum dengan menetapkan 16 orang tersangka.