Kuasa hukum Haris-Fatia mempertanyakan kepada Luhut Binsar Pandjaitan apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggilnya terkait kasus pencemaran nama baik yang menjerat kliennya. Luhut pun menegaskan Presiden Jokowi tidak pernah mencampuri urusannya.