Mahfud Md membentuk tim percepatan reformasi hukum yang terdiri dari sejumlah pakar dan pemerhati hukum. Tim yang bekerja hingga 31 Desember 2023 ini nantinya akan memberikan hasil rekomendasi ke Presiden Joko
Mahfud Md membentuk tim percepatan reformasi hukum yang terdiri dari sejumlah pakar dan pemerhati hukum. Tim yang bekerja hingga 31 Desember 2023 ini nantinya akan memberikan hasil rekomendasi ke Presiden Joko