Terdakwa pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Fatia Maulidiyanti menyebut dua saksi Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widiyastono dan Staf Media Internal Menko Marves, Adi Damar Kusumo tidak berbicara sesuai fakta. Fatia meminta kepada Luhut untuk mengganti kedua staf komunikasinya.