MA Tolak Kasasi AG, Tetap Dijatuhkan 3,5 Tahun Bui

20DETIK

   |   
15,814 Views | Selasa, 13 Jun 2023 19:13 WIB

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi AG (15) yang divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. Perkara itu masuk kualifikasi penganiayaan berat (anak).

20Detik - 20DETIK