Tok! Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Divonis 5 Tahun Bui

20DETIK

   |   
2,753 Views | Rabu, 14 Jun 2023 18:33 WIB

Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka divonis 5 bui. Hakim meyakini Rijatono melakukan tindak pidana kasus dugaan suap senilai Rp 35 miliar ke Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.

Alifia Selma Safira - 20DETIK