Hal Beratkan Vonis Rijatono Lakka: Tak Dukung Berantas Korupsi

20DETIK

   |   
2,464 Views | Rabu, 14 Jun 2023 18:58 WIB

Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka divonis lima tahun bui oleh hakim. Hal yang memberatkan bagi Rijatono salah satunya yakni tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Alifia Selma Safira - 20DETIK