Bos judi online di Komplek Cemara Asri, Apin BK alias Jonni, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dalam sidang, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar Apin BK divonis lima tahun penjara.
Bos judi online di Komplek Cemara Asri, Apin BK alias Jonni, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dalam sidang, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar Apin BK divonis lima tahun penjara.