Kadis PUPR Papua Diduga Dapat Imbalan Rp 300 Juta

20DETIK

   |   
10,758 Views | Senin, 19 Jun 2023 22:57 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dan menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua, Genius One Yoman (GOY) sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi Lukas Enembe. Genius diduga mendapat imbalan sebesar Rp 300 juta dari terpidana Rijatono Lakka.

Alifia Selma Safira - 20DETIK