Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dan menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua, Genius One Yoman (GOY) sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi Lukas Enembe. Genius diduga mendapat imbalan sebesar Rp 300 juta dari terpidana Rijatono Lakka.