Natalia Rusli Divonis 8 Bulan Bui di Kasus Penipuan Indosurya

20DETIK

   |   
19,020 Views | Selasa, 20 Jun 2023 17:00 WIB

Natalia Rusli divonis 8 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia dinyatakan bersalah melakukan penipuan terkait kasus Indosurya.

Fandi Akbar S - 20DETIK