Margarito Kamis dihadirkan di sidang lanjutan Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap hakim agung, Rabu (21/6). Duduk sebagai ahli administrasi hukum, Margarito mengatakan hal absurd jika penahanan tersangka dilakukan sebelum penyidikan