KPK Bentuk Tim Khusus Terkait Dugaan Pungli di Rutan Antirasuah

20DETIK

   |   
45,666 Views | Rabu, 21 Jun 2023 19:22 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK. Tim yang dibentuk lintas unit itu nantinya akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan pungli yang mencapai Rp 4 miliar.

Putri Aulia - 20DETIK