Bareskrim Ungkap 3 Kasus Narkoba: 428 kg Sabu-162 Ribu Ekstasi Diamankan

20DETIK

   |   
14,168 Views | Jumat, 30 Jun 2023 17:17 WIB

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 428 kg dan ekstasi sebanyak 162.932 butir dari wilayah Aceh, Riau dan Bali. Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto sebut sebanyak 13 orang ditangkap dan telah ditetapkan tersangka.

Yussa Ariska - 20DETIK