Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengungkap sepanjang 2022 ditemukan 1.541 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia. Sederet produk yang ditemukan meliputi krim HN, Natural 99, hingga krim Temulawak.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengungkap sepanjang 2022 ditemukan 1.541 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia. Sederet produk yang ditemukan meliputi krim HN, Natural 99, hingga krim Temulawak.