Majikan Penganiaya ART di Simprug Dituntut 4 Tahun Bui

20DETIK

   |   
8,872 Views | Rabu, 05 Jul 2023 20:33 WIB

Terdakwa Metty Kapantow, majikan yang menganiaya asisten rumah tangga (ART) Siti Khotimah dituntut empat tahun pidana penjara oleh jaksa penuntut umum. Sementara terdakwa lainnya dituntut tiga tahun enam bulan penjara.

Alifia Selma Safira - 20DETIK