Terdakwa Metty Kapantow, majikan yang menganiaya asisten rumah tangga (ART) Siti Khotimah dituntut empat tahun pidana penjara oleh jaksa penuntut umum. Sementara terdakwa lainnya dituntut tiga tahun enam bulan penjara.
Terdakwa Metty Kapantow, majikan yang menganiaya asisten rumah tangga (ART) Siti Khotimah dituntut empat tahun pidana penjara oleh jaksa penuntut umum. Sementara terdakwa lainnya dituntut tiga tahun enam bulan penjara.