Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang telah mengakomodasi banding administratif. Menurutnya surat banding itu yang mendasari keluarnya SK Sekjen KPK sehingga membuatnya kembali bertugas.