Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Tetap Divonis 17 Tahun Penjara!

20DETIK

   |   
15,312 Views | Kamis, 06 Jul 2023 14:34 WIB

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permohonan banding mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan jaksa penuntut umum. Majelis hakim memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menjatuhkan vonis 17 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK