Jaksa menuntut Mantan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Laksamana Muda (Purn) TNI Agus Purwanto 18 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 1 M. Dalam tuntutannya, Jaksa meyakini Agus bersalah melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kemhan tahun 2012-2021.