Penjelasan Ahli soal Restitusi di Kasus Mario Dandy

20DETIK

   |   
4,635 Views | Selasa, 11 Jul 2023 13:25 WIB

Ahli Pidana Universitas Binus, Ahmad Sofian dihadirkan sebagai saksi dalam sidang penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy. Ahmad Sofian menjelaskan ganti kerugian atau restitusi tak bisa dibebankan ke orang lain.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK