Maqdir Ismail Bakal Serahkan Uang Tunai Rp 27 M ke Kejagung

20DETIK

   |   
6,402 Views | Kamis, 13 Jul 2023 09:24 WIB

Pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, akan diperiksa Kejaksaan Agung. Dalam pemeriksaan itu, Maqdir berencana mengembalikan uang Rp 27 miliar.

Putri Aulia - 20DETIK