Pengacara terdakwa korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, penuhi pemanggilan Kejaksaan Agung hari ini. Maqdir tiba dan membawa uang 1,8 Juta Dollar atau setara Rp 27 miliar yang disebutnya dari perkara korupsi.
Pengacara terdakwa korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, penuhi pemanggilan Kejaksaan Agung hari ini. Maqdir tiba dan membawa uang 1,8 Juta Dollar atau setara Rp 27 miliar yang disebutnya dari perkara korupsi.