Penampakan Tumpukan Uang Korupsi BTS yang Dikembalikan Maqdir ke Kejagung

20DETIK

   |   
40,555 Views | Kamis, 13 Jul 2023 10:57 WIB

Pengacara terdakwa korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, penuhi pemanggilan Kejaksaan Agung hari ini. Maqdir tiba dan membawa uang 1,8 Juta Dollar atau setara Rp 27 miliar yang disebutnya dari perkara korupsi.

Putri Aulia - 20DETIK