Bareskrim Polri telah memeriksa 19 saksi dan 1 ahli bahasa terkait kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Karo Penmas Divhumas Polri Ahmad Ramadhan menyebut penyidik hari ini bakal memeriksa ahli dari Kementerian Agama, MUI, Nahdlatul Ulama hingga Muhammadiyah.