Polisi Periksa Saksi Ahli Kemenag-MUI Terkait Kasus Panji Gumilang

20DETIK

   |   
19,059 Views | Kamis, 13 Jul 2023 14:31 WIB

Bareskrim Polri telah memeriksa 19 saksi dan 1 ahli bahasa terkait kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Karo Penmas Divhumas Polri Ahmad Ramadhan menyebut penyidik hari ini bakal memeriksa ahli dari Kementerian Agama, MUI, Nahdlatul Ulama hingga Muhammadiyah.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK