2,5 Jam Geledah PT FI di Batam, KPK Bawa 1 Koper dan 1 Kardus

20DETIK

   |   
66,719 Views | Kamis, 13 Jul 2023 20:26 WIB

KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Penggeledahan itu dilakukan di KPK di PT Fantastik Internasional (FI) yang berada di Jalan Engku Putri,kawasan Tunas Industrial Estate, blok 2 X, Kecamatan Batam Kota, Batam.

Alamudin Hamapu - 20DETIK