KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Penggeledahan itu dilakukan di KPK di PT Fantastik Internasional (FI) yang berada di Jalan Engku Putri,kawasan Tunas Industrial Estate, blok 2 X, Kecamatan Batam Kota, Batam.