Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menanggung biaya pengobatan Lukas Enembe selama dirawat di RSPAD Gatot Subroto. Keputusan itu diambil karena kondisi kesehatan Lukas menurun saat berada di rumah tahanan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menanggung biaya pengobatan Lukas Enembe selama dirawat di RSPAD Gatot Subroto. Keputusan itu diambil karena kondisi kesehatan Lukas menurun saat berada di rumah tahanan KPK.