Mantan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto divonis 12 tahun penjara di kasus korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123. Agus dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Arifin Wiguna dan Surya Cipta Witoelar.