Satreskrim Polres Pandeglang menangkap lima orang pengedar uang palsu. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan uang palsu sebesar Rp 15 triliun.
Satreskrim Polres Pandeglang menangkap lima orang pengedar uang palsu. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan uang palsu sebesar Rp 15 triliun.