Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengkaji kemungkinan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan. Kenaikan itu diperkirakan berlaku mulai 2025.
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengkaji kemungkinan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan. Kenaikan itu diperkirakan berlaku mulai 2025.