Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap 846.047 situs judi online. Bahkan dalam sepekan ada 11.333 situs judi online yang ditakedown.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap 846.047 situs judi online. Bahkan dalam sepekan ada 11.333 situs judi online yang ditakedown.