Tim Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi membekuk tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus menjual organ ginjal di Negara Kamboja. Sebanyak 12 orang ditangkap, di antaranya yakni oknum polisi dan imigrasi.
Tim Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi membekuk tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus menjual organ ginjal di Negara Kamboja. Sebanyak 12 orang ditangkap, di antaranya yakni oknum polisi dan imigrasi.