Dana Rp 1,8 M untuk Karyawan Terdampak PHK Dikorupsi Dinsos Purwakarta

20DETIK

   |   
17,112 Views | Sabtu, 22 Jul 2023 16:49 WIB

Kejaksaan Negeri Purwakarta menetapkan tersangka korupsi dana Bantuan Tak Terduga (BTT) di masa pandemi Covid-19. Tindak korupsi ini merugikan negara hingga Rp 1,8 M.

Dian Firmansyah - 20DETIK