Divonis 5 Tahun Bui, Eks Dirut PT Jasindo Budi Tjahjono Ajukan Banding

20DETIK

   |   
24,419 Views | Kamis, 27 Jul 2023 18:27 WIB

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasindo, Budi Tjahjono, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 kurungan dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mendengar vonis itu, Budi menyatakan Banding.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK