KPK Tak Bisa Menahan Kabasarnas di Kasus Suap, Ini Penjelasan TNI

20DETIK

   |   
103,969 Views | Jumat, 28 Jul 2023 14:56 WIB

Puspen TNI bicara terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. Menurut Kababinkum TNI, hanya ada 3 badan yang bisa melakukan penahanan.

Ori Salfian - 20DETIK