2 Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi Kini Dipatsuskan

20DETIK

   |   
28,399 Views | Jumat, 28 Jul 2023 20:42 WIB

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan 2 tersangka kasus tewasnya Bripda ID tertembak rekan sesama polisi telah melanggar kode etik kategori berat. Keduanya yakni Bripda IM dan Bripka IG kini dipatsus atau penempatan khusus.

Ivani Fauziah - 20DETIK