Polresta Banyumas menetapkan empat orang tersangka dalam kejadian 8 penambang yang terjebak air di galian tambang emas Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas. Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan empat tersangka ditetapkan setelah meminta keterangan dari 23 saksi.