Gugatan perdata yang dilayangkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap Menkopolhukam, Mahfud Md resmi dicabut. Putusan itu dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan perdata yang dilayangkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap Menkopolhukam, Mahfud Md resmi dicabut. Putusan itu dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.