MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode

20DETIK

   |   
13,840 Views | Senin, 31 Jul 2023 17:45 WIB

Mahkamah Konstitusi tolak gugatan terkait masa jabatan ketum parpol agar dibatasi maksimal dua periode atau 10 tahun. Ketua MK Anwar Usman menyebut pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.

Muhammad Abdurrosyid - 20DETIK