Tim riset independen, CCDH, dituntut oleh platform milik Elon Musk, X (dulunya Twitter). Tuntutan ini dilayangkan sebagai buntut dari laporan soal lonjakan hate speech atau ujaran kebencian usai platform tersebut dibeli Elon Musk tahun lalu. Pihak CCDH menyebut tuntutan ini tanda bahwa Elon menyatakan perang terbuka.