Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama. Soal penahanan terhadap Panji, Bareskrim menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama. Soal penahanan terhadap Panji, Bareskrim menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.