Bareskrim Tentukan 1x24 Jam Status Penahanan Panji Gumilang

20DETIK

   |   
6,884 Views | Selasa, 01 Agu 2023 22:36 WIB

Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama. Soal penahanan terhadap Panji, Bareskrim menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Alifia Selma Safira - 20DETIK