Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dari bentuk angka 8 menjadi huruf S. Perubahan ini berlaku mulai Senin (7/8).
Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dari bentuk angka 8 menjadi huruf S. Perubahan ini berlaku mulai Senin (7/8).