Konsultan proyek BTS, Jamal Rizky mengungkap ada penyusunan khusus untuk pemenang lelang proyek BTS 4G yang dicantumkan dalam Peraturan Direktur Utama (Perdirut) Nomor 42 Tahun 2017. Ketua majelis hakim Fahzal Hendri geram para konsultan menyetujui arahan Anang selaku Direktur Utama BAKTI.