Vonis Sambo cs Disunat, Kejagung: Keinginan JPU Sudah Diakomodasi

20DETIK

   |   
40,720 Views | Rabu, 09 Agu 2023 15:24 WIB

Hukuman mati Ferdy Sambo atas perkara pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat dianulir Mahkamah Agung (MA) menjadi penjara seumur hidup. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyebutkan jika keinginan jaksa penuntut umum (JPU) sudah diakomodasi dengan baik.

Ivani Fauziah - 20DETIK